1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KorupsiIndonesia

Kepala Basarnas Tersangka Korupsi, Jokowi Perintahkan Ini

Detik News
27 Juli 2023

Presiden Jokowi meminta ada perbaikan besar di seluruh kementerian dan lembaga setelah Kepala Basarnas Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Henri disebut menerima suap mencapai Rp88,3 miliar.

https://p.dw.com/p/4UROo
Indonesien | Henri Alfiandi
Foto: Detik/Andhika Prasetia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kasus korupsi yang menyeret Kepala Badan Sar Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi. Jokowi meminta adanya perbaikan besar pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah di seluruh kementerian dan lembaga karena adanya kasus ini.

Pasalnya, kasus yang menyeret Henri Alfiandi terjadi pada saat proses pengadaan barang dan jasa di Basarnas, tepatnya ada upaya suap untuk proyek pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

"Perbaikan sistem (pengadaan barang dan jasa) di semua kementerian lembaga terus kita perbaiki terus," tegas Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/7/2023).

Misalnya, Jokowi menjabarkan perbaikan sistem bisa dilakukan pada program e-catalog yang saat ini sudah memajang 4 juta produk.

"Perbaikan sistem misalnya seperti e-catalog sekarang mungkin sudah 4 juta produk yang masuk, artinya butuh perbaikan sistem," beber Jokowi.

Soal kasus yang terjadi pada Henri Alfiandi, Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum.

"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (proyek), ya kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada," ungkap Jokowi. 

Kabasarnas sebut ikuti proses hukum di TNI

Henri angkat bicara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.

"Saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI untuk masalah ini," kata Henri kepada detikcom, Kamis (27/7/2023).

Henri tak banyak bicara soal perkara yang menjeratnya. Dia menyerahkan penanganan perkara kepada TNI. KPK bakal menggelar rapat bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait penanganan perkara yang menjerat Henri.

Henri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. KPK mendalami informasi Henri menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar sejak 2021.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Henri diduga menerima uang melalui orang kepercayaannya, Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). Suap itu diduga diberikan berbagai vendor pemenang proyek.

"Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek," kata Alex. (pkp)

Baca selengkapnya di:detiknews

Kabasarnas soal Jadi Tersangka KPK: Saya Ikuti Proses Hukum di TNI

Kabasarnas Henri Tersangka Korupsi, Jokowi Keluarkan Perintahkan Ini