1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KonflikKorea Utara

Kim Jong Un Kukuhkan Korea Utara sebagai Negara Nuklir

Mahima Kapoor sumber: AP, AFP and Reuters
24 Maret 2026

Kim Jong Un mengatakan kepada parlemen negara itu, yang hanya berfungsi sebagai lembaga pengesah kebijakan, bahwa ia akan “secara tegas memperkuat status kami sebagai negara bersenjata nuklir.”

https://p.dw.com/p/5Aynx
Kim Jong Un (ketiga dari kiri) dalam acara perayaan hasil sidang Majelis Rakyat Tertinggi di Pyongyang, Korea Utara.
Kim Jong Un selama bertahun-tahun mengatakan bahwa senjata nuklir sangat penting bagi kelangsungan rezimnyaFoto: KCNA/REUTERS

Korea Utara akan secara permanen mengukuhkan statusnya sebagai negara bersenjata nuklir, sekaligus memperlakukan Korea Selatan sebagai negara yang “paling bermusuhan”, ungkap pemimpin Kim Jong Un.

“Martabat bangsa, kepentingan nasional, dan kemenangan tertinggi hanya dapat dijamin oleh kekuatan yang paling kuat,” ujar Kim. Ia menambahkan bahwa Pyongyang akan “terus memperkuat status kami sebagai negara nuklir yang sepenuhnya tidak dapat dibalikkan,” menurut media pemerintah negara itu.

Kim menyampaikan pernyataan tersebut di hadapan Majelis Rakyat Tertinggi, parlemen yang dikendalikan oleh Partai Komunis dan berfungsi sebagai lembaga pengesah kebijakan negara. Dalam sidang itu, para anggota parlemen juga menyetujui anggaran negara tahun 2026 yang menaikkan belanja pertahanan menjadi 15,8% dari total pengeluaran.

Kim kembali menolak gagasan pertukaran perlucutan senjata nuklir dengan jaminan keamanan, yang selama ini menjadi dorongan utama Amerika Serikat (AS).

Kim Jong Un melambaikan tangan saat menghadiri acara perayaan hasil kerja sidang pertama Majelis Rakyat Tertinggi di Pyongyang, Korea Utara.
Selain membahas mengenai masa depan nuklir, Kim Jong Un juga membahas prioritas ekonomi Korea UtaraFoto: KCNA/REUTERS

Pelajaran dari Iran

Kim menuduh Washington melakukan “terorisme global dan agresi”, serta menyebut perang AS–Israel melawan Iran sebagai bukti bahwa kekuatan militer sering kali mengalahkan norma internasional.

“Realitas dunia saat ini… dengan jelas mengajarkan apa jaminan sejati bagi keberadaan dan perdamaian suatu negara,” katanya.

Tanpa menyebut nama Presiden AS Donald Trump secara langsung, Kim mengatakan bahwa para lawannya dapat “memilih konfrontasi atau koeksistensi damai… dan kami siap merespons pilihan apa pun.”

Analis Korea Selatan menilai pernyataan tersebut mencerminkan keyakinan Pyongyang bahwa senjata nuklir berfungsi sebagai alat pencegah terhadap intervensi eksternal.

“Keadaan ini telah memperkuat argumen lama Pyongyang bahwa senjata nuklir sangat penting bagi kelangsungan rezim,” kata Yang Moo-jin dari University of North Korea Studies.

Korea Selatan sebagai musuh permanen

Pidato tersebut disampaikan sehari setelah Kim kembali diangkat sebagai kepala Komisi Urusan Negara, badan pembuat kebijakan tertinggi di negara otoriter itu.

Pyongyang menutup sidang dua hari Majelis Rakyat Tertinggi pada Senin (23/3), di mana mereka mengesahkan versi revisi konstitusi Korea Utara.

Meskipun rincian perubahan belum sepenuhnya jelas, para pakar memperkirakan revisi tersebut akan menghapus referensi mengenai kesatuan bangsa dengan Korea Selatan dan secara resmi mengkategorikannya sebagai musuh permanen.

Kantor Kepresidenan Korea Selatan atau yang sering disebut dengan Blue House pada Selasa (24/3) menyatakan bahwa deklarasi Kim Jong Un yang menyebut Korea Selatan sebagai “negara paling bermusuhan” tidak mendukung upaya koeksistensi damai di Semenanjung Korea, menurut laporan kantor berita Yonhap.

"Keinginan bulat rakyat Korut"

Kim Jong Un diangkat kembali sebagai presiden oleh parlemen negara tersebut,yang telah diperintah oleh keluarganya selama beberapa dekade. Terpilihnya kembali ke jabatan tertinggi mencerminkan "kehendak dan keinginan bulat seluruh rakyat Korea," lapor kantor berita KCNA. Foto-foto menunjukkan Kim dikelilingi oleh para pejabat tinggi di depan dua patung besar ayahnya, Kim Jong Il, dan kakeknya, Kim Il Sung.

Menurut para pengamat, hasil pemilihan tersebut telah ditentukan sebelumnya dan pemilihan ini digelar hanya untuk memberikan pemerintah kesan legitimasi demokratis. Pemilihan tersebut merupakan "acara yang sangat terencana dengan hasil yang telah ditentukan sebelumnya," kata Lee Ho Ryung dari Institut Analisis Pertahanan Korea. Hampir seminggu yang lalu, Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara terpilih kembali. Warga Korea Utara yang berusia 17 tahun ke atas memiliki kesempatan untuk menyetujui atau menolak kandidat yang dinominasikan oleh partai yang berkuasa. Menurut KCNA, para kandidat dikonfirmasi dengan 99,93 persen suara setuju dan 0,07 persen suara menolak. Tingkat partisipasi pemilih dilaporkan mencapai 99,99 persen.

 

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Rahka Susanto
Editor: Yuniman Farid

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait