1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Foto ilustrasi paspor Indonesia
Foto: Jefri Aries/ZumaPress/picture alliance

Paspor

Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, paspor adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seseorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri

Lewatkan bagian berikutnya Liputan Mendalam