1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Penyiksaan Tersembunyi di Panti Rehabilitasi Mental

5 Maret 2026

Belasan ribu penyandang disabilitas mental diduga mengalami kekerasan di panti rehabilitasi yang seharusnya menjadi tempat pemulihan. Pemerintah mengakui ada masalah serius dalam pengawasan dan tata kelola.

https://p.dw.com/p/59lnY
Penyandang disabilitas mental di balik jeruji besi sebuah panti rehabilitasi disabilitas mental swasta di Banten, Indonesia.
Institusi rehabilitasi mental di Indonesia yang berbentuk seperti penjara lengkap dengan jeruji besi dan penjagaanFoto: Perhimpunan Jiwa Sehat

Senyum hangat Ratna Sari Dewi (46) menyambut saat kami tiba di rumah sederhana milik di Tangerang Selatan. Siang itu, ia tengah bersiap mengunjungi seorang penyandang disabilitas mental di Jakarta Utara, yang juga penyintas kekerasan di sebuah panti rehabilitasi di Banten. 

Dewi memahami betul apa yang dialami orang itu. Ia sendiri adalah penyandang disabilitas mental yang telah beberapa kali keluar-masuk rumah sakit jiwa dan institusi rehabilitasi mental. Kini kondisinya stabil dan ia bekerja sebagai pendamping, tapi luka dari pengalaman di institusi rehabilitasi tidak pernah benar-benar hilang.

"Saya ingat diperlakukan dengan kekerasan, dikunci di ruang tertutup tanpa kamera, hak privasi saya dilanggar, bahkan hampir dilecehkan oleh salah satu petugas,” ujarnya kepada DW Indonesia. 

Ratna Sari Dewi duduk di rumahnya sebelum berangkat kerja
Aktivis disabilitas mental Ratna Sari Dewi dalam wawancara dengan DW di rumahnyaFoto: Iryanda Mardanuz/DW

Sejak 2020, Dewi memilih tidak lagi menjalani rawat inap. Ia rutin mengonsumsi obat, menjaga pola hidup, dan belajar mengenali batas diri. Stigma masih kerap ia rasakan, terutama di dunia kerja, tapi ia menolak menyerah.

"Stigma kepada penyandang disabilitas mental itu masih ada banget. Misalnya di tempat kerja sebelumnya, belum apa-apa udah ditolak. Tapi saya ingat pesan almarhum ayah, mundur satu langkah untuk maju seribu langkah. Saya fokus memperbaiki pola hidup sebelum coba cari kerja lagi. Alhamdulillah sampai sekarang baik-baik saja.”

Tahun 2021 menjadi salah satu titik balik Dewi. Ia bergabung dengan Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), organisasi independen yang memperjuangkan hak penyandang disabilitas, termasuk disabilitas mental.

Selain aktif mendampingi sesama penyandang disabilitas mental dan penyintas kekerasan di institusi rehabilitasi, Dewi juga mengembangkan jaringan komunitas berbasis pemberdayaan.

"Karena saya paham apa yang mereka alami, salah satu yang bikin kami stabil itu kadang sederhana, punya teman untuk bicara dan beraktivitas. Saya ingin teman-teman punya wadah untuk melanjutkan hidup, apalagi yang pernah mengalami kekerasan di panti,” jelas Dewi.

Hari ini, salah satu orang yang ia kunjungi adalah Idris.

Idris (27), seorang penyintas kekerasan panti rehabilitasi membukakan pintu untuk Dewi dan tim DW
Aktivis disabilitas mental Ratna Sari Dewi bertemu dengan penyintas kekerasan panti rehabilitasi mentalFoto: Iryanda Mardanuz/DW

"Rasanya kayak masuk neraka"

Idris (27) menyambut kami di rumahnya di Jakarta Utara. Pandangan matanya tidak fokus, visibilitasnya tinggal di sudut kanan mata. Ia harus mengandalkan suara untuk membaca pesan di ponselnya.

Dua tahun di panti rehabilitasi telah merenggut hampir seluruh penglihatannya. Glaukoma yang dideritanya memburuk tanpa penanganan memadai selama ia tinggal di sana.

"Dulu gue (saya) masih bisa nyebrang jalan. Sekarang susah," ujarnya kepada DW Indonesia.

Cerita Idris bermula dari kehilangan kedua orang tuanya yang meninggal pada 2019. Di saat yang sama, penglihatannya makin menurun. Duka dan keterbatasan fisik itu memicu depresi, lalu muncul skizofrenia yang sebelumnya tak tampak. Ia mulai kerap mengamuk.

Setelah menjadi yatim piatu, Idris tinggal bersama tantenya. Kondisinya makin sulit dikendalikan. Tetangga-tetangga meminta agar ia "dibawa ke panti." Pada 2021, Idris diangkut paksa ke sebuah panti rehabilitasi di Banten.

Idris berbincang dengan Dewi tentang keadaan terkini dan harapannya ke depan
Aktivis disabilitas mental Ratna Sari Dewi berdiskusi dengan Idris, penyintas kekerasan panti rehabilitasi, dalam kegiatan pendampinganFoto: Iryanda Mardanuz/DW

Laki-laki berusia 27 tahun itu masih ingat jelas pengalamannya di dalam panti.

"Rasanya kayak masuk neraka kali ya, tapi di dunia. Enggak bisa keluar. Hampir setiap hari dipukulin."

Tantenya mengaku diminta membayar sekitar dua juta rupiah per bulan kepada pihak panti. "Katanya untuk merawat Idris. Saya tidak tahu kalau ternyata dia malah diperlakukan seperti itu."

Pada 2023, tim PJS mengunjungi panti tersebut. Idris melihat kesempatan. Ia menyampaikan kondisi yang dialaminya.

"Waktu PJS dateng, gue mikir gimana caranya bisa keluar. Akhirnya sengaja gue sampein pakai bahasa Inggris, biar petugasnya enggak ngerti."

Kini, setelah mendapat penanganan medis dan obat-obatan yang tepat, Idris mengaku jauh lebih stabil. Ia ingin kembali beraktivitas, meski keterbatasan fisik masih menjadi penghalang.

"Sekarang kondisi aman-aman aja. Pengen sih bisa aktivitas lagi. Tapi untuk sekarang menunggu dari PJS aja. Mau ke mana-mana kan juga agak susah, (karena kondisi) mata gue."

Ketika "rehabilitasi” kehilangan makna

Cerita Dewi dan Idris bukan cerita dua orang. Mereka adalah bagian dari pola yang jauh lebih besar.

Perhimpunan Jiwa Sehat mencatat sedikitnya 12.600 penyandang disabilitas mental mengalami dugaan penyiksaan di institusi yang menyebut diri mereka sebagai "tempat rehabilitasi." Angka ini diyakini bisa jauh lebih besar, mengingat terbatasnya jangkauan pendampingan dan belum terbukanya data resmi pemerintah.

Direktur Eksekutif PJS, Fatum Ade, mengatakan akar persoalannya ada pada cara pandang.

"Masih ada stigma. Kalau ada yang mengalami gangguan jiwa, dia dianggap akan jadi beban. Seolah berhenti menjadi manusia karena kehilangan akal sehat dan membahayakan sekitar."

Ia menegaskan, kondisi disabilitas mental bukan alasan untuk merampas martabat.

"Punya disabilitas mental tidak membuat kita, oleh orang lain, berhak untuk diinjak martabatnya. Dikurung, dirantai, bahkan diisolasi."

Apa yang ditemukan PJS di lapangan memperkuat kekhawatiran itu. Dalam sejumlah kunjungan, tim mereka mendapati praktik-praktik yang dinilai sebagai pelanggaran HAM berat, termasuk di institusi yang secara administratif memiliki akreditasi.

Direktur Eksekutif Perhimpunan Jiwa Sehat, Fatum Ade, saat wawancara dengan DW di kantornya
Perhimpunan Jiwa Sehat menemukan belasan ribu penyandang disabilitas mental di institusi rehabilitasi, diduga mengalami penyiksaan dalam berbagai bentukFoto: Iryanda Mardanuz/DW

"Banyak yang mandinya disemprot air dari selang. Untuk sikat gigi, odol ditaruh memanjang di aspal—lalu mereka harus ambil dari situ. Ketika berkunjung, kami pernah menemukan penghuni yang meninggal. Kami panik. Tapi petugas sana santai aja bilang: 'Oh iya, meninggal tadi. Mencret.' Sudah. Begitu saja."

Bagi Ade, Indonesia sebenarnya sudah punya landasan. Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) diratifikasi sejak 2008 yang menekankan pendekatan berbasis hak asasi manusia.

"Kita sudah harus beranjak ke cara pandang yang melihat penyandang disabilitas berbasis HAM. Kami mendorong pemerintah untuk membangun kembali konsep panti yang terbuka, lakukan pemantauan berkala ke dalam panti, serta deinstitusionalisasi.”

Pengakuan dan janji pembenahan dari negara

Kementerian Sosial RI memberikan tanggapan atas temuan kasus-kasus kekerasan di institusi rehabilitasi. Menteri Sosial Saifullah Yusuf secara terbuka mengakui masih banyak kekurangan dalam penanganan penyandang disabilitas mental, khususnya di lembaga rehabilitasi sosial.

"Terus terang pilihan kami saat ini hanya terbuka. Ini PR kami, pemerintah. Memang data kita enggak beres, dengan itu kami ingin memperbaiki ini”, ujar Saifullah.

Menteri Sosial Indonesia Syaifullah Yusuf dalam wawancara dengan DW
Mensos RI Saifullah Yusuf janji akan membenahi tata kelola panti rehabilitasi disabilitas mentalFoto: Iryanda Mardanuz/DW

Dalam wawancara yang juga dihadiri seluruh pejabat terkait, ia menyebut pembenahan tata kelola institusi rehabilitasi penyandang disabilitas mental sebagai sektor yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh. Konsolidasi data dan regulasi juga baru mulai dibenahi pada 2025.

"Terus terang, kami baru konsolidasi regulasi setahun terakhir. Khususnya soal data memang masih simpang siur. Regulasi sudah dirumuskan, tapi belum operasional. Kami mengapresiasi (institusi rehabilitasi) yang baik, tapi itu juga enggak sampai 30 persen,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu, sambil berjanji akan memperketat izin, akreditasi, serta sistem pengawasan untuk transparansi.

Penutupan sejumlah panti sudah dilakukan setelah ditemukan kasus dugaan penyiksaan. Namun, Saifullah menekankan, mitigasi sebelum kekerasan terjadi harus menjadi prioritas.

"Kami ingin memitigasi panti (rehabilitasi) jangan sampai jadi kedok untuk mencari dana, melakukan kekerasan fisik maupun seksual, perdagangan orang, ini betul-betul jadi perhatian kami. Ke depan, misalnya, harus ada CCTV. Jadi kegiatannya bisa kita pantau dari command center, sudah tidak boleh lagi panti-panti itu tertutup,” tutupnya.

Sementara ada janji pembenahan, Dewi dan Idris menjalani hari-hari mereka seperti biasa. Idris menunggu adanya perbaikan dengan penglihatan yang nyaris hilang. Dewi masih rutin mendampingi sesama penyintas. Keduanya berharap perubahan benar-benar ada di lapangan, bukan hanya berhenti di meja rapat kementerian. Agar tidak perlu ada kisah-kisah penyadang disabilitas mental seperti mereka.

Editor: Tezar Aditya

Inilah Kelab Favorit Para Pengguna Kursi Roda

Iryanda Mardanuz
Iryanda Mardanuz Junior Correspondent, Deutsche Welle Asia Pacific Bureau / Reporter, Deutsche Welle Indonesia
Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait