1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

Rizieq Shihab Protes Tak Dihadirkan Langsung di Sidang

Detik News
16 Maret 2021

Hakim menunda sidang perdana kasus kerumunan dan tes swab Rizieq Shihab, akibat ada protes karena terdakwa tak dihadirkan langsung di sidang. Tim Rizieq ungkap kekhawatiran sidang rawan disabotese hingga diskriminasi.

https://p.dw.com/p/3qfrR
Rizieq Shihab
Foto saat Rizieq Shihab tiba di bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020Foto: Anton Raharjo/AA/picture alliance

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang perdana Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus kerumunan dan kasus tes swab. Habib Rizieq memprotes minta dihadirkan di ruang sidang.

Awalnya, anggota tim kuasa hukum HRS, Munarman, meminta agar sidang menghadirkan terdakwa. Habib Rizieq pun menyepakati permintaan itu.

"Saya, terdakwa, mohon izin menyampaikan sesuatu. Saya sepakat dengan apa yang disampaikan penasihat hukum saya minta dihadirkan di persidangan," ujar Habib Rizieq, dalam persidanganyang digelar online, Selasa (16/03).

Habib Rizieq pun menyampaikan alasannya. Dia mengatakan persidangan yang digelar online ini terhalang oleh sinyal. Untuk itu, dia meminta agar bisa dihadirkan secara langsung.

"Jadi begini, saya mau menyampaikan alasan kenapa minta dihadirkan karena sidang online tergantung pada sinyal sementara sinyal di sini terputus dan suara sering terputus, saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya. Jadi sekali lagi online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung pada sinyal dan sinyal sering terputus itu membuat gambar dan sinyal terputus. Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," jelasnya.

Hakim pun beberapa kali menguji mikrofon di persidangan. Namun, Habib Rizieq mengatakan masih belum mendengar suara di ruang sidang.

"Saya tidak jelas apa yang disampaikan. Sebaiknya dihadirkan saja saya di persidangan. Faktanya ada beberapa persidangan yang menghadirkan terdakwa. Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini. Saya tetap minta dihadirkan dalam gedung pengadilan, ruang sidang," ucapnya. 

Rizieq ungkap lima alasan perlu hadir di sidang

"Saya dengan tulus, ikhlas dari sanubari yang paling dalam. Kita tidak berdebat lagi agar saya dihadirkan di persidangan. Ada lima alasan yang ingin saya sampaikan," kata Habib Rizieq yang hadir secara virtual dalam persidangan di PN Jaktim, Selasa (16/03).

1. Bisa disabotase

Habib Rizieq mengatakan, digelarnya persidangan secara online ini rawan disabotase. Apalagi, dia juga kerap tak mendengar suara di persidangan.

"Pertama online ini suara tidak jelas dan sering putus. Gambar pun sering terhenti, bahkan hanya bergantung dengan sinyal dan setiap saat. Teknologi ini bisa disabotase. Itu alasan pertama, jadi online ini akan sangat sangat merugikan saya selaku terdakwa," ujar Habib Rizieq.

2. Protokol kesehatan bisa diterapkan

Habib Rizieq mengatakan, COVID-19 tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak menghadirkannya di persidangan. Sebab, menurutnya, protokol kesehatan secara ketat bisa diterapkan jika dirinya dihadirkan.

"Kedua kalau alasannya COVID bisa lebih memperketat yaitu tentang protokol kesehatan apakah dengan jaga jarak kemudian apa namanya masker dan lainnya kita sama-sama kita sama-sama bersepakat untuk menjaga protokol kesehatan," kata dia.

3. Bandingkan dengan sidang Irjen Napoleon Bonaparte

Habib Rizieq membandingkan dengan persidangan Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Menurutnya, kala itu, terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra itu bisa hadir secara langsung.

"Kemudian yang ketiga faktanya faktanya ada beberapa tokoh kemarin ini pada saat sidang dihadirkan seperti bapak Irjen Napoleon Bonaparte. Jadi kalau ada tokoh yang bisa dihadirkan dalam sidang, kenapa saya tidak? Nah ini kan jadi diskriminasi kita sangat sepakat tidak boleh ada diskriminasi perlakuan di dalam persidangan," tutur Habib Rizieq.

4. Hadiri persidangan virtual di Mabes Polri

Habib Rizieq kembali menekankan ingin dihadirkan secara langsung di persidangan. Sebab, saat ini pun dia mengikuti persidangan di Mabes Polri.

"Kemudian yang keempat, faktanya juga saya saat ini tidak berada di pengadilan tetapi berada di Mabes Polri saya ingin berada di ruang sidang," ujarnya.

5. ‘Agar sidang tak abal-abal‘

Habib Rizieq mengatakan, persidangannya menjadi sorotan nasional dan internasional. Menurutnya, perdebatan yang tanpa henti justru akan menjadikan persidangannya seolah abal-abal.

"Terakhir yang kelima bawa sidang saya ini tidak menjadi sidang abal-abal. Karena ini menjadi sorotan nasional dan internasional kalau kita berdebat seperti ini. Kemudian ada diskriminasi, ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan ini akan mempermalukan dan ini bisa mempermalukan cerminan hukum Indonesia di dunia internasional," tuturnya.

"Jadi saya minta sekali lagi kita hentikan perdebatan saya mohon kepada majelis hakim yang terhormat majelis hakim yang mulia bisa mengambil keputusan yang arif dan bijak, kalau memang tidak bisa dihadirkan di sidang hari ini di sidang berikutnya harus dihadirkan," imbuh Habib Rizieq.

Hakim putuskan tunda sidang

Majelis hakim memutuskan menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab.

"Sidang ditunda. Habib tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," ujar ketua majelis hakim Suparman Nyompa dalam persidangan, Selasa (16/03).

"Permintaan jaksa tidak bisa kita lanjutkan karena suara tidak terdengar dengan jelas, ini akan diperbaiki dengan teknisi," kata hakim. (Ed: pkp/rap)

 

Baca selengkapnya di: detiknews

Habib Rizieq Protes Minta Hadir di Pengadilan: Sidang Online Rugikan Saya!

Buntut Masalah Suara, Hakim Tunda Sidang Habib Rizieq Jumat 19 Maret

Tuding Bisa Disabotase, Habib Rizieq Beri 5 Alasan untuk Hadir di Sidang