Proyek Bioetanol Prabowo Dinilai Berisiko bagi Hutan Papua
20 Desember 2025
Dorongan pemerintah untuk mempercepat swasembada energi kembali menempatkan Papua dalam agenda strategis nasional. Dalam rapat percepatan pembangunan Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12), Presiden Prabowo Subianto menyebut Papua sebagai bagian dari pengembangan energi berbasis perkebunan.
“Dan juga nanti kita berharap di daerah Papua pun harus ditanam kelapa sawit supaya bisa menghasilkan juga BBM dari kelapa sawit,” ujar Prabowo.
Selain sawit, Prabowo juga menyinggung pengembangan bahan bakar alternatif dari tebu dan singkong, yang diolah menjadi bioetanol untuk mendukung kemandirian energi nasional. Ia menargetkan dalam lima tahun semua daerah dapat mandiri secara pangan dan energi.
Pernyataan ini memicu kritik, mengingat sebagian wilayah Sumatra masih bergulat dengan krisis iklim dan kerusakan ekologis akibat deforestasi besar-besaran.
Papua, benteng terakhir hutan Indonesia
Pemerintah telah mengalokasikan sekitar dua juta hektare lahan di Merauke, Papua Selatan untuk program swasembada gula dan produksi bioetanol yang digarap sebagai bagian dari food estate dan energy estate.
Luasan ini belum sepenuhnya ditanami, tetapi rencana pengembangan mencakup perkebunan tebu, fasilitas pengolahan gula dan bioetanol, serta infrastruktur terkait.
Laporan Trend Asia menunjukkan pemerintah berencana membuka lahan tebu seluas 633.000 hektare dan sawit 382.000 hektare, setara lebih dari 15 kali luas DKI Jakarta. Proyek ini difasilitasi melalui SK Menteri Kehutanan 430/2025 dan 591/2025, yang mengubah peruntukan kawasan hutan.
WALHI menilai masifnya ekspansi pembukaan lahan di Papua berpotensi meninggalkan kerusakan ekologis yang bersifat permanen. Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, menyebut Papua saat ini merupakan wilayah dengan tutupan hutan alam terbesar yang tersisa di Indonesia.
“Justru di wilayah kantong hutan terakhir yang seharusnya dijaga, instruksi negara mendorong penanaman sawit skala besar,” kata Uli.
Menurutnya, sawit monokultur telah lama terbukti menjadi salah satu pendorong utama deforestasi di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatra hingga Papua.
Data satelit yang dirilis Bentala Pusaka Rakyat juga menunjukkan, sepanjang Januari 2024 hingga Juni 2025, sekitar 22.272 hektare ekosistem alami di Merauke telah dikonversi permanen untuk infrastruktur proyek strategis nasional yang kini dalam proses pembangunan, termasuk jalan, pelabuhan, dan area pertanian baru.
Sejumlah rencana tersebut kini mulai bergerak ke tahap awal pelaksanaan. Dalam rilisnya, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyebut, hingga September 2025, perusahaan pengelola proyek tebu di Merauke telah memulai pembukaan lahan. Pada sebagian area tersebut, uji coba penanaman tebu juga sudah mulai dilakukan.
Dalam laporan yang sama juga disebutkan bahwa sejumlah kegiatan pembukaan lahan dilakukan di bawah pengawasan militer.
Pakar: Pemerintah tidak belajar dari Sumatra
Riset Greenpeace secara konsisten menunjukkan bahwa ekspansi kelapa sawit merupakan salah satu penyebab utama deforestasi, degradasi gambut, dan peningkatan emisi karbon. Sehingga hilangnya tutupan hutan akibat ekspansi sawit dan bioetanol. Menurut WALHI, memposisikan warga lokal menjadi pihak pertama yang menanggung beban ekologis.
“Ketika hutan dibuka, fungsi ekologis yang selama ini menopang kehidupan masyarakat ikut hilang,” kata Uli. Jika fungsi tersebut rusak, masyarakat di sekitar konsesi akan menghadapi dampak langsung, sementara manfaat ekonomi proyek justru lebih banyak dinikmati di luar wilayah.
Kepada DW, Manajer Kampanye Hutan WALHI juga menjelaskan bagaimana replikasi pola ekspansi sawit yang telah dilakukan di Sumatra dan Kalimantan, juga diterapkan di Papua.
Menurutnya, Papua kini diarahkan menjadi deforestation frontier, wilayah yang berpotensi mengalami tekanan deforestasi terbesar berikutnya di Indonesia, “untuk mengonversi jadi hutan monokultur, mereka (pemerintah) terbitkan izin konsesi korporasi. Yang tadinya hutan adat, hutan primer, dialihkan konsentrasi kendalinya ke korporasi.”
Uli menekankan bahwa bencana di Sumatra seharusnya menjadi pelajaran penting, “Seperti enggak belajar dari Sumatra, ya. Instruksi itu kan justru akan membawa rakyat Papua secara khusus dan seluruh rakyat Indonesia berada pada satu kondisi yang jauh lebih buruk dari hari ini.“
Warga setempat nyaris tak dapat manfaat
Dari sisi ekonomi, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai keuntungan proyek bioetanol dan sawit di Papua sebagian besar mengalir ke perusahaan besar, bukan masyarakat lokal. “Selama 2015–2024, subsidi biodiesel sebesar Rp208,4 triliun hanya masuk ke 15 grup perusahaan sawit. Tahun ini saja, APBN menargetkan tambahan subsidi Rp35 triliun,” ujarnya.
Lebih jauh, Bhima menyoroti klaim penghematan yang digaungkan pemerintah. Ia menilai, pemerintah tak secara total menghitung biaya serta untung rugi dari hulu ke hilir, “klaim penghematan itu berlebihan, karena ongkos untuk mengolah prosesnya menjadi biodiesel, bioetanol, kemudian menjualnya di luar dari pulau, itu juga harus dimasukkan dan dihitung. Enggak hanya segi ekonomi, tapi juga ekologi dan sosial masyarakatnya.”
Bhima menyebut, faktor eksternalitas juga jadi hal yang sering diabaikan: konversi hutan dan lahan masyarakat untuk perkebunan berpotensi melepaskan 782,4 juta ton emisi karbon, setara dengan emisi tahunan sekitar 170 juta mobil pribadi, yang meningkatkan risiko ekologis hingga dua kali lipat. Konflik lahan dan ketidakadilan distribusi manfaat turut menambah beban bagi warga lokal.
Ia menegaskan, proyek ini kerap diklaim sebagai transisi energi, tetapi faktanya sebagian besar hasilnya diekspor, bukan untuk kebutuhan Papua. “Premisnya konversi hutan atau lahan untuk bioetanol bukan untuk kepentingan masyarakat Papua, tapi untuk ekspor. Biaya keekonomian, subsidi, dan logistik tetap tinggi, harga pangan tidak turun, dan warga lokal nyaris tak mendapatkan manfaat,” kata Bhima.
Bioetanol “hijau” atau justru beban untuk Papua?
Alih-alih dilihat semata sebagai solusi transisi energi, WALHI dan CELIOS menempatkan bioetanol dalam kerangka kebijakan yang lebih luas: siapa yang menanggung biaya, dan siapa yang menikmati hasilnya.
Bhima menilai konversi hutan Papua untuk energi lebih mencerminkan jalan pintas kebijakan, alih-alih solusi struktural.
"Yang artinya bukan untuk pemenuhan orang Papua, tapi justru digunakan untuk meraup devisa ekspor. Jadi sebenarnya apa yang mau dituju? Secara APBN mahal, emisi karbonnya juga ternyata tinggi, lalu orang Papua enggak dapat apa-apa,” ujarnya.
Menurut Uli, ukuran “hijau” tak cukup dilihat dari jenis energinya, tetapi juga dari dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat. Selama ekspansi perkebunan masih membuka hutan dan menggeser ruang hidup warga, transisi energi dinilai berisiko mengulang pola pembangunan ekstraktif.
Pemerintah, di sisi lain, membela inisiatif ini sebagai bagian dari strategi nasional menuju kemandirian energi dan pengurangan ketergantungan impor BBM. Deputi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan target produksi bioetanol di Merauke akan mulai berjalan pada 2027 untuk memenuhi kebutuhan domestik dan mempercepat transisi energi baru dan terbarukan, dikutip dari Antara.
Namun, di Papua, pertanyaan yang tersisa bukan hanya soal kemandirian energi, tetapi apakah arah kebijakan ini benar‑benar berpihak pada perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat atau hanya alat untuk ekspor dan keuntungan korporasi.
Editor: Prita Kusumaputri