1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan PengadilanAsia

Hong Kong Segerakan Pengesahan UU Keamanan Nasional

30 Januari 2024

Tahun 2024, pemerintah Hong Kong berencana mengesahkan undang-undang baru berdasarkan peraturan keamanan nasional yang diberlakukan Beijing pada 2020.

https://p.dw.com/p/4bok1
Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee
Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee, saat konferensi pers di Pusat Pemerintahan Hong Kong, Selasa (30/01)Foto: Peter Parks/AFP

Sejumlah pejabat Hong Kong hari ini memastikan bahwa pemerintah telah memulai sebuah proses pengesahan undang-undang (UU) keamanan baru, yang lebih ketat tahun ini.

UU ini akan dikembangkan berdasarkan UU Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing pada 2020.

Kenapa Hong Kong merasa UU ini penting?

"Harus saya tekankan kalau aturan Pasal 23 Undang-Undang Dasar harus dilakukan…sesegera mungkin," kata Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee.

"Ini merupakan tanggung jawab konstitusional (Hong Kong)…yang belum terpenuhi selama 26 tahun setelah penyerahan Hong Kong," tambah Lee.

"Ancaman  terhadap keamanan nasional itu nyata, kita telah mengalaminya dan sangat menderita karenanya… Kita tidak ingin mengalami pengalaman yang menyakitkan itu lagi," ujar dia, sambil menambahkan, bahwa beberapa "agen asing" kemungkinan masih aktif di Hong Kong.

"Meskipun masyarakat kita terlihat tenang dan aman, kita harus tetap mewaspadai kemungkinan sabotase dan arus bawah yang mencoba untuk membuat onar, terutama beberapa gagasan kemerdekaan Hong Kong yang masih tertanam dalam pemikiran beberapa orang," jelasnya.

Lee menambahkan bahwa proses konsultasi akan bersifat "terbuka" dan sebuah dokumen berisi UU yang baru akan segera dibagikan pada Selasa (30/01) siang. 

UU Keamanan Nasional Beijing

Pada 2019, Hong Kong dilanda protes besar-besaran untuk mendukung demokrasi. Alasannya saat itu, Beijing memperkenalkan aturan keamanan nasional untuk menghukum empat kejahatan utama, yakni pemisahan diri, subversif, terorisme dan kolusi dengan kekuatan asing. Perkara ini disebut dapat menghukum orang seumur hidup dalam kurungan penjara.

UU baru yang diusulkan itu diamanatkan dalam Pasal 23 konstitusi kota dan akan menambah lima pelanggaran lain, yakni pengkhianatan, pemberontakan, spionase, perusakan yang membahayakan keamanan nasional dan campur tangan pihak luar.

Sejumlah akademisi, pebisnis, dan aktivis menyebut tujuan UU baru yang menargetkan spionase, rahasia negara dan pengaruh asing yang dikenal sebagai Pasal 23 ini dapat berdampak besar pada Hong Kong.

Selain itu, hukuman yang lebih keras terhadap kasus penghasutan juga direncanakan bakal masuk dalam paket UU tersebut. 

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru! 

Sejak UU Beijing diberlakukan pada 2020, hampir 300 orang telah ditangkap dengan alasan keamanan nasional. Lebih dari 30 orang telah dihukum dengan aturan yang berlaku.

Lee menyatakan bahwa kebebasan akan dijaga dan aturan ini akan sesuai dengan standar internasional.

Konstitusi ini Hong Kong memandu hubungan negara tersebut dengan pemerintah Cina, dan Pasal 23 menetapkan bahwa Hong Kong "harus memberlakukan hukum sendiri untuk melarang tindakan dan aktivitas yang membahayakan keamanan nasional."

Upaya pemerintah sebelumnya untuk mengesahkan UU Pasal 23 ditunda lantaran 500.000 orang melakukan protes damai pada 2003.

mh/rs (AFP, Reuters)