1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Bebas Visa untuk 30 Negara

17 Maret 2015

Untuk menggenjot turis asing ke Indonesia, pemerintah memutuskan bebas visa untuk 30 negara lagi. Sebelumnya 15 negara menikmati bebas visa. Masih kalah jauh dari Malaysia (144) atau Thailand (56).

https://p.dw.com/p/1Es3s
Bildergalerie Tourismus in Indonesien Nusa Dua
Foto: Ed Wray/Getty Images

Pemerintah akhirnya menyepakati pemberian bebas visa kunjungan singkat ke Indonesia untuk 30 negara. Berarti ada tambahan lagi, karena sebelumnya hanya direncanakan fasilitas bebas visa untuk 25 negara.

"Bebas visa adalah salah satu cara kita untuk meningkatkan wisatawan mancanegara sehingga menggenjot penerimaan devisa," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya di di Istana Kepresidenan, hari Senin (16/03).

Menurut Arief, pembebasan visa masuk ke Indonesia ini mengikuti kebijakan sejumlah negara yang sudah sukses melakukannya. Misalnya Malaysia yang telah membebaskan visa masuk untuk 144 negara dan Thailand dengan 56 negara bebas visa.

"Posisi kita sekarang sudah ada bebas visa 15 negara, dengan tambahan ini menjadi total 45 negara," kata Menteri Pariwisata.

Untuk menyedot devisa

Pemerintah berharap, dengan fasilitas bebas visa jumlah wisatawan bisa meningkat sekitar satu juta orang. Arief Yahya menerangkan, dengan rata-rata pengeluaran wisatawan sekitar US$ 1.200 per orang, maka dalam setahun ada tambahan pemasukan dari wisatawan asing lebih US$ 1 miliar.

Arief menyebutkan, ketiga puluh negara yang akan dibebaskan kewajiban visanya adalah sebagian besar dari Eropa, beberapa dari Amerika, dan yang lainnya dari Asia dan Timur Tengah.

Pembebasan visa belum diberikan untuk Australia. Alasannya, negara itu juga memberlakukan kewajiban visa bagi warga Indonesia.

Peraturan baru ini diharapkan bisa diterapkan secepatnya. Menurut Menteri Arief Yahya, pemerintah saat ini sedang memroses Peraturan Pemerintah (PP) untuk kemudian diberlakukan setelah ditandatangani oleh Presiden.

Inilah daftar 30 negara bebas visa

Inilah tigapuluh negara tambahan yang akan mendapatkan fasilitas bebas visa:

1. Tiongkok

2. Jepang

3. Korea Selatan.

4. Amerika Serikat

5. Kanada

6. Selandia Baru

7. Meksiko

8. Rusia

9. Inggris

10. Jerman

11. Prancis

12. Belanda

13. Italia

14. Spanyol

15. Swiss

16. Belgia

17. Swedia

18. Austria

19. Denmark

20. Norwegia

21. Finlandia

22. Polandia

23. Hongaria

24. Ceko

25. Qatar

26. Uni Emirat Arab

27. Kuwait

28. Bahrain

29. Oman

30. Afrika Selatan

hp/vlz (afp, detik, tempo)