1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SejarahJerman

Bagaimana Pengadilan Nürnberg Bidani Lahirnya Mahkamah Dunia

20 November 2025

Delapan puluh tahun silam, petinggi Nazi menghadapi tribunal perang di Kota Nürnberg. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pejabat tinggi negara diseret ke pengadilan atas kejahatan kemanusiaan.

https://p.dw.com/p/53swD
Ruang Pengadilan Nürnberg
Pengadilan NürnbergFoto: akg-images/picture alliance

"Dengan ini saya menggugat nama-nama berikut atas kejahatan terhadap perdamaian, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan: Hermann Wilhelm Göring. Rudolf Heß. Joachim von Ribbentrop…”

Ruang sidang 600 di Istana Kehakiman Nürnberg, Jerman,  penuh sesak ketika Jaksa Agung Robert H. Jackson membacakan satu per satu nama terpidana Nazi Jerman. Daftarnya panjang. "Pengadilan terhadap Penjahat Perang Utama” 24 petinggi Nazi resmi dibuka pada 20 November 1945. Selama 218 hari sidang, lebih dari 230 saksi diperiksa, 300 ribu pernyataan dibacakan, dan 16 ribu halaman transkrip disusun.

Pemilihan kota Nürnberg bukan kebetulan. Kota di negara bagian Bayern itu sebelumnya pernah menjadi panggung akbar kongres Partai Nazi. Di sinilah rezim Adolf Hitler memamerkan kekuasaan, di sinilah Undang-Undang Nürnberg, yang merintis jalan menuju Holocaust, diundangkan. Sebab itu pula, keadilan sengaja ditegakkan di tempat yang sama.

Hermann Göring, Rudolf Heß dan Joachim von Ribbentrop
Terdakwa utama penjahat perang Nazi (ki-ka): Hermann Göring, Rudolf Heß dan Joachim von Ribbentrop di Pengadilan NürnbergFoto: dpa/picture alliance

Kejahatan tak boleh dibiarkan

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemimpin negara dimintai pertanggungjawaban pribadi atas kejahatan mereka, sebuah terobosan besar dalam hukum internasional.

Setelah Jerman kalah perang, negara-negara pemenang—AS, Inggris, Prancis, dan Uni Soviet—sepakat bahwa kejahatan Reich Ketiga tak boleh luput dari hukuman. Jutaan manusia tewas di kamp-kamp konsentrasi, perang, kelaparan, perbudakan dan kerja paksa.

Untuk pertama kalinya pula, muncul pertanyaan tentang kesalahan individual. "Manusia seperti Hermann Göring sebelumnya beranggapan bahwa yang bertanggung jawab adalah negara, bukan dirinya,” kata pakar hukum Philipp Graebke kepada DW.

Tak ada pengakuan salah

Saat persidangan dimulai, semua terdakwa Nazi menyatakan tak bersalah. "Pembunuhan massal dilakukan semata-mata atas perintah Adolf Hitler,” dalih Julius Streicher, seorang antisemit fanatik dan penerbit mingguan Der Stürmer, corong propaganda Nazi.

Walther Funk, mantan kepala bank sentral yang bertugas memblokir akses rekening bank dan menadah harta warga Yahudi—termasuk emas gigi dari korban kamp konsentrasi—bersaksi di Nürnberg: "Tak seorang pun mati karena perintah saya. Saya selalu menghormati hak milik orang lain. Saya selalu ingin menolong manusia.”

Tragedi Kristallnacht, Gelombang Teror Anti-Yahudi di Jerman

Hermann Göring juga tak merasa bersalah. Salah satu arsitek kamp konsentrasi itu mengeklaim tak tahu skala pemusnahan yang terjadi. "Yang saya tahu hanyalah rencana emigrasi Yahudi, bukan pemusnahan.”

Para pemimpin Nazi tak menunjukkan penyesalan sedikit pun. Semua menyalahkan Hitler—yang sudah bunuh diri di hari-hari terakhir perang.

Namun sangkalan mereka tak mampu melawan bukti: rekaman kamp, kesaksian para penyintas, surat dan perintah para pelaku. Untuk pertama kalinya dunia menyaksikan horor dari kamp Auschwitz-Birkenau, Buchenwald, dan Bergen-Belsen.

Pada 1 Oktober 1946, persidangan pertama di Nürnberg selesai. Dua belas terdakwa dijatuhi hukuman mati, tujuh lainnya penjara, tiga dibebaskan.

‘Keadilan pemenang' di mata Jerman

"Ketika para terdakwa dihukum, kebanyakan warga Jerman merasa urusan sudah selesai karena para penjahat besar sudah ditangkap,'” kata Bernhard Gotto dari Institut für Zeitgeschichte München. Rekannya, Stefanie Palm, menambahkan bahwa narasi umum pun terbentuk: para pemimpin Nazi-lah yang bersalah, sementara yang lainnya hanya ‘pengikut', ‘sekadar menjalankan perintah', bahkan merasa sebagai korban dari ‘klik kecil di sekitar Hitler'.

Karena itu, 12 pengadilan lanjutan—yang menjerat hakim, dokter, dan industrialis—dihadapi publik Jerman dengan sinisme. Lembaga itu dianggap hanya menjalankan "keadilan bagi para pemenang”.

"Pengadilan ini memicu pertanyaan, sejauh mana tanggung jawab atas kejahatan Nazi?” kata Gotto. "Dan tiba-tiba, bukan hanya Göring, Keitel, Himmler atau Hitler yang disalahkan. Beban itu tersebar kepada lebih banyak orang—sesuatu yang tak siap diterima mayoritas.” 

Pengadilan para dokter Nazi
Pengadilan terhadap dokter Nazi yang terlibat dalam kamp konsentrasiFoto: Keystone/Hulton Archive/Getty Images

Cikal bakal mahkamah dunia

Kini, Nürnberg dikenang sebagai tonggak hukum internasional. Pada 1945, ada harapan bahwa standar hukum yang diterapkan di sana akan berlaku universal. Tak ada lagi pemimpin yang bisa berlindung di balik jabatan atau hukum nasional.

"Jika kita melihat bahwa di ruang sidang Nürnberg tahun 1945 hukum pidana internasional pertama kali benar-benar tampil, maka jalurnya bisa ditarik langsung hingga Mahkamah Kejahatan Perang PBB di 1990-an dan berdirinya Mahkamah Pidana Internasional (ICC),” kata Graebke. "Namun jelas, sejak 1946 kita tidak melihat penegakan hukum internasional yang konsisten.”

ICC baru dibentuk pada 1998 dan aktif pada 2002. Tetapi tak semua negara mengakuinya. Dari 125 negara anggota, kekuatan besar seperti AS, Rusia, Tiongkok, India tak termasuk. Israel pun tidak.

Macan kertas di Den Haag?

Bahkan negara anggota ICC pernah menolak menjalankan surat perintah tangkap. Selama ini, para pemimpin yang diincar cukup... tetap di rumah. Kini bahkan itu tak perlu. Vladimir Putin, misalnya—yang diburu ICC atas deportasi anak-anak Ukraina—mengunjungi Mongolia pada 2024 dan disambut penuh kehormatan, negara yang sangat bergantung pada Rusia.

ICC pun tak bisa menjerat Putin atas serangan ke Ukraina karena kejahatan agresi hanya berlaku bila negara pelaku mengakui ICC.

Benjamin Netanyahu juga diburu ICC atas tuduhan menghalangi bantuan dan membiarkan warga sipil Palestina kelaparan. Namun saat berkunjung ke Hungaria akhir 2024, Viktor Orbán menjamunya dengan jaminan aman. Di Jerman pun, kanselir baru Friedrich Merz sudah menegaskan bahwa seorang perdana menteri Israel tak mungkin ditangkap—sikap yang sebelumnya juga diambil Olaf Scholz.

Pada akhirnya, apakah seorang tersangka kejahatan perang akan dibawa ke hadapan hakim bergantung pada kemauan negara-negara anggota. Den Haag tak punya perangkat maupun kewenangan untuk menangkap mereka sendiri.

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman

Diadaptasi oleh Rizki Nugraha

Editor: Yuniman Farid

Rayna Breuer
Rayna Breuer Editor, jurnalis multimedia