1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Proyek Percepatan PSEL, Solusi Tepat Atasi Krisis Sampah?

29 April 2026

Prabowo berambisi menyelesaikan permasalahan sampah secara menyeluruh sebelum tahun 2029, salah satunya lewat proyek 'sulap sampah jadi listrik' alias PSEL. Para aktivis khawatir solusi itu tak sentuh akar masalah.

https://p.dw.com/p/5Cgkj
Truk menurunkan sampah di TPA Bantar Gebang
Program PSEL atau sulap sampah jadi listrik bakal berjalan di 33 kota di seluruh Indonesia.Foto: YASUYOSHI CHIBA/AFP

Bayangkan harus tinggal berdekatan dengan tempat penampungan sampah sementara (TPS). Itulah realitas yang dijalani Sakina, seorang ibu rumah tangga di daerah Jakarta Selatan.

Hampir setiap hari, timbunan sampah tampak menggunung dan mencemari area dekat tempat tinggalnya. Bau menyengat yang muncul pun kerap membuatnya tidak nyaman. 

“Kalau berkegiatan keluar harus melewati TPS dan itu bau, lumayan mengganggu” katanya saat diwawancara DW Indonesia.

Apa yang dialami Sakina hanya potret kecil dari permasalahan sampah di Indonesia yang tak kunjung usai.

Berdasarkan laporan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN),Kementerian Lingkungan Hidup, total sampah di seluruh daerah di Indonesia tercatat sebesar 33,8 juta ton, per April 2025.

Sampah tersebut didominasi oleh sampah rumah tangga, seperti sisa makanan dan plastik kemasan.Mirisnya, baru 40% sampah yang dapat terkelola. Sisanya berakhir menumpuk di TPA (tempat pemrosesan akhir) tanpa penanganan khusus.

Data-data ini memicu pertanyaan baru: Bagaimana rencana pemerintah menanggulangi krisis sampah ini?

Pemerintah berambisi mengubah sampah jadi listrik

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dengan salah satu komitmennya adalah menyelesaikan permasalahan sampah secara menyeluruh sebelum tahun 2029.

Percepatan pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) jadi salah satu strategi yang dipilih demi mewujudkan komitmen itu.

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy atau PSEL di Hambalang.
Presiden Prabowo perintahkan percepatan program Waste to Energy atau PSEL kepada sejumlah menteri dan kepala lembaga.Foto: Sekretariat Presiden

Ambisi itu tertuang dalam Perpres No. 109, tahun 2025, tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bahkan telah membentuk anak usaha baru, PT. Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), untuk menggarap proyek fasilitas PSEL ini.

Pada Oktober 2025 lalu, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan bahwa program ini akan berjalan di 33 kota di seluruh Indonesia dengan nilai investasi diperkirakan mencapai Rp91 triliun, demikian seperti dilansir dari Detik.

Dana tersebut akan digelontorkan dalam pembangunan fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah yang diproyeksikan rampung dan mulai beroperasi di tahun 2027. 

Aktivis suarakan kekhawatiran: Tak sentuh akar permasalahan

Namun, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai inisiatif pemerintah ini perlu ditinjau kembali.

"Berkaca dari PLTSA (pembangkit listrik tenaga sampah) yang sudah ada di Solo dan Surabaya, biaya operasional yang mahal nyatanya menghasilkan listrik yang tidak maksimal, belum lagi masalah pencemaran dari hasil pembakaran sampah.” ujar Nur Colis, Deputi Direktur WALHI Jawa Tengah, saat diwawancara DW Indonesia.

“Artinya tidak sesuai dengan tujuan awal. Tadinya ingin menghilangkan gunungan sampah, nyatanya hal tersebut tidak terlaksana," tambahnya.

Tumpukan sampah di TPS di Jakarta Selatan
Aktivis menilai perbaikan seharusnya berfokus terlebih dahulu pada sumber sampah, yaitu dari rumah.Foto: Muhammad Athif Aiman/DW

Senada dengan Nur Colis, Nindhita Proboretno dari Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) & Nexus3 Foundation, sebuah lembaga perlindungan lingkungan hidup, ikut mempertanyakan insiatif PSEL dari pemerintah.

Nindihi khawatir “pemerintah hanya ingin mencari solusi yang instan, tanpa menyelesaikan akar permasalahannya.” Menurutnya, perbaikan seharusnya berfokus terlebih dahulu pada sumber sampah, yaitu dari rumah.

“Harus ada sistem yang dibangun perihal pemilahan sampah dari rumah. Solusi yang ditawarkan terlalu ‘loncat’ bila langsung ke pembangunan PSEL,” jelasnya.

Aliansi Zero Waste Indonesia mencatat, ada beberapa komunitas masyarakat yang sudah mulai menerapkan pengelolaan sampah yang baik di lingkungan rumah. Menurut Nindhi, pemerintah lebih baik menggeser pembiayaan percepatan PSEL pada pemberdayaan inisiatif masyarakat semacam itu agar aksinya bisa lebih meluas. 

"Di Kota Bandung, sudah ada beberapa kelurahan yang 60% sampah organiknya sudah terselesaikan, dan 20% sisa sampah non organik dapat mereka daur ulang. Jadi sampah yang ke TPA jauh berkurang," jelas Nindhi.

“Perlu ada kemauan dan ketegasan pemerintah dalam menerapkan aturan pemilahan sampah” tambahnya.

WALHI soroti risiko korupsi

Colis dari WALHI juga memandang investasi untuk PSEL lebih baik disalurkan pada perbaikan infrastruktur pengelolaan “seperti truk sampah yang lebih modern, sehingga bila masyarakat sudah memilah, sampah tidak akan tercampur lagi.”

Colis menambahkan, perlu ada pemberdayaan bagi petugas pengelola sampah di tiap daerah untuk lebih mengenal karakter sampah di Indonesia sehingga bisa ditangani dengan tepat.

Tak sampai di situ, Colis juga mengingatkan bahwa ancaman potensi korupsi terkait proyek-proyek besar, seperti halnya PSEL, juga perlu diwaspadai.

“KPK (pada tahun 2020) pernah menyoroti adanya potensi korupsi di proyek PLTSA. Ditambah risiko tinggi pemborosan uang negara dan tidak berjalan efektif, bila bicara energi terbarukan yang dihasilkan (PLTSA), kontribusinya untuk PLN (Perusahaan Listrik Negara) itu sangat kecil, tidak sampai 2%," jelas Colis.

Sakina, ibu rumah tangga yang tinggal di dekat TPS di bilangan Jakarta Selatan turut merespons inisiatif PSEL dari pemerintah. “Pada akhirnya mau sebagus apapun fasilitas pengelolaan sampah di Indonesia, semua kembali lagi ke kesadaran orang masing-masing."

Sebagai masyarakat biasa, Sakina merasa pemerintah perlu memberikan edukasi dan aturan yang tegas. “Bahkan kalo perlu pemerintah harus ‘menekan’ masyarakat supaya perilaku mengelola sampah bisa berubah."

Editor: Prihardani Purba

Lewatkan bagian berikutnya Topik terkait